Thursday, 1 December 2011

Perubahan dimensi kayu



Ada dua hal yang terjadi pada perubahan dimensi kayu, yaitu penyusutan dan pengembangan kayu. Penyusutan kayu merupakan Penyusutan dinding sel terjadi saat molekul‑molekul air terikat melepaskan diri dari molekul‑molekul selulosa berantai panjang dan molekul-­molekul hemiselulosa yang kemudian bergerak saling mendekat. Banyaknya penyusutan yang terjadi umumnya sebanding dengan jumlah air yang keluar dari dinding sel. Pengembangan secara sederhana adalah kebalikan proses ini.
Penyusutan dan pengembangan dinyatakan sebagai persen dimensi sebelum perubahan terjadi.
% penyusutan = (pengurangan dalam dimensi atau volume / dimensi atau volume awal) x 100
% pengembangan = (pertambahan dalam dimensi atau volume / dimensi atau volume awal) x 100
Penyusutan longitudinal kayu normal dapat diabaikan dalam penggunaan praktek, sehingga papan gergajian dan produk‑produk papan gergajian­ dalam pemanfaatannya sebagai bahan bangunan menjadi sangat berguna. Biasanya penyusutan longitudinal terjadi dalam pengeringan dari keadaan segar ke kering tanur dengan besar sekitar 0,1‑0,2 % untuk kebanyakan spesies dan biasanya jarang melebihi 0,4%.
Dari konsep ideal "sedotan minuman" tentang kayu, orang mungkin membayangkan bahwa dimensi radial dan tangensial akan menyusut dan mengembang sama banyak. Tetapi, penyusu­tan tangensial justru terjadi lebih besar daripada penyusutan radial dengan kisaran antara satu setengah sampai tiga berbanding satu atau (1,5 – 3) : 1. Beberapa ciri anatomis diduga menjadi penyebab perbedaan ini, termasuk adanya jaringan parenkim jari‑jari, penoktahan yang rapat pada dinding radial, dominasi kayu musim panas/kayu akhir (latewood) dalam arah tangensial serta perbedaan‑perbedaan dalam jumlah zat dinding sel secara radial terhadap tangensial.
Variasi dalam penyusutan contoh‑contoh uji yang berbeda pada spesies yang sama dan dibawah kondisi yang sama terutama disebabkan tiga faktor yaitu:

  1. Ukuran dan bentuk potongan kayu. Ini mempengaruhi orien­tasi serat dalam potongan dan keseragaman kandungan air di seluruh bagian tebal.
  2. Kerapatan contoh uji. Semakin tinggi kerapatan contoh uji semakin banyak kecenderungannya untuk menyusut.
  3. Laju pengeringan contoh uji. Di bawah kondisi penge­ringan yang cepat, tegangan internal dapat terjadi karena perbedaan penyusutan. Hal ini sering mengakibatkan penyusutan akhir yang lebih kecil daripada kalau hal tersebut tidak terjadi, namun sebaliknya sejumlah spesies menyusut lebih banyak dari kondisi normal apabila dikeringkan di bawah kondisi suhu tinggi.
  4. http://trisnusatriadi.blogspot.com/2009/05/perubahan-dimensi-kayu_22.html

Sifat termis kayu


Dalam sistem Inggris daya hantar termis kayu (K) adalah banyaknya panas dalam BTU (British thermal units) yang dihantarkan selama 1 jam melalui benda setebal 1 inch dengan luas penampang 1 feet persegi (1 feet2) apabila diberikan perbedaan suhu 1oF diantara kedua ujungnya (1 BTU ) ialah banyaknya panas yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 pon air dengan suhu 1o Fahrenheit). 1 BTU = 0,252 Kcal.
Daya hantar termis kayu adalah suatu pengukur mengalirnya panas dalam kayu yang tergantung pada 3 faktor yaitu: Arah perjalanan panas terhadap arah serat kayu, Kadar air kayu, Berat jenis kayu. Nilai daya hantar panas kayu cukup rendah dibandingkan dengan logam dan kurang lebih sama dengan bahan-bahan isolasi. Kecepatan transmisi panas yang lambat inilah yang menyebabkan bahwa pada perkakas rumah tangga terasa cepat hangat dan merupakan sebab mengapa kayu dipakai untuk kursi, meja, dipan, alat rumah tangga dan lain-lain. Nilai isolasi termis kayu (R) adalah kebalikan dari daya hantar panas. Karena itu nilai isolasi ini berbanding terbalik dengan nilai BJ dan kadar air. Contohnya : kayu balsa yang kering dengan nilai BJ yang rendah baik untuk isolasi.
Ekspansi (pemuaian) termis kayu sangat kecil dibandingkan dengan benda dan praktis dapat diabaikan. Selain itu ekspansi termis biasanya dipengaruhi oleh terjadinya perubahan dimensi karena perubahan kadar air kayu. Ukuran perubahan dimensi kayu karena perubahan suhu disebut koefisien ekspansi termis . Seperti halnya pada daya hantar panas, koefisien ini berubah-rubah untuk setiap kayu sebanding dengan berat jenisnya. Umumnya disetujui bahwa pembakaran kayu mulai pada suhu kayu + 273oC pada kayu perkakas dapat memberikan zat asam yang tidak terbatas. Pada saat gas-gas tersebut mulai keluar pada proses pembakaran kayu, dapat dilakukan kontrol terhadap banyaknya gas yang keluar dengan menggunakan metode destilasi kayu kering.
Kecepatan pembakaran kayu ini tergantung kepada kecepatan akumulasi panas pada permukaan kayu. Ini dipengaruhi oleh beberapa faktor dan tergantung pada Besarnya potongan kayu, Kecepatan hilangnya panas dari permukaan kayu ke bagian dalam kayu, Adanya tepi-tepi kayu yang tipis dan menonjol, Kecepatan pemberian panas pada permukaan kayu. Potongan–potongan kayu yang kecil dengan tepi tepi yang lancip seperti batang korek api mudah dibakar karena relatif lebih sedikit panas yang dibutuhkan untuk menaikan suhu seluruh batang sampai titik bakarnya. Potongan–potongan kayu yang besar dengan tepi-tepi yang bulat akan lebih lambat terbakar, karena konduksi panas ke dalam kayu menyebabkan permukaan kayu tetap berada dibawah suhu pembakaran. Pembakaran sepotong kayu akan terjadi dengan cepat bila diberikan panas dalam jumlah yang besar. Tapi pembakaran inipun akan terjadi juga kalau panas diberikan dengan jumlah sedikit untuk waktu yang lama, sebab pada akhirnya seluruh potongan tersebut akhirnya akan naik suhunya sampai mencapai titik bakarnya.
http://trisnusatriadi.blogspot.com/2009/05/sifat-termis-kayu.html

Sifat Mekanika Kayu


Sifat mekanika biasanya merupakan syarat-syarat terpenting bagi pemilihan kayu sebagai bahan struktural misalnya untuk konstruksi bangunan, palang-palang lantai, tiang listrik, kerangka perabot rumah tangga, alat-alat olah raga, alat kedok-teran dan lain-lain. Panshin dan de Zeeuw (1980) mendefinisikan sifat mekanika kayu sebagai kekuatan atau kemampuan kayu untuk menahan gaya gaya atau beban dari luar yang mengenainya. Gaya adalah setiap usaha yang cenderung untuk menggerakkan benda yang diam, atau mengubah bentuk dan ukurannya, atau mengubah arah dan kecepatan benda yang bergerak. Ada beberapa macam gaya yang dapat bekerja pada benda yang disebut gaya primer yaitu :
1. Gaya yang mengakibatkan pemendekan ukuran atau memperkecil volume benda disebut gaya tekan (compressive stress)
2. Gaya yang cenderung untuk menambah dimensi atau volume benda disebut gaya tarik (tensile stress)
3. Gaya yang mengakibatkan satu bagian benda bergeser terhadap bagian benda yang lain disebut gaya geser (shearing stress)
4. Gaya lengkung (bending stress) adalah hasil kombinasi semua gaya primer yang menyebabkan terjadinya pelengkungan
Berikut sifat-sifat mekanika kayu:
1. Keteguhan Tarik
Keteguhan tarik adalah kekuatan kayu untuk menahan gaya-gaya yang berusaha menarik kayu. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan tarik yaitu :
a. Keteguhan tarik sejajar arah serat dan
b. Keteguhan tarik tegak lurus arah serat.
Kekuatan tarik terbesar pada kayu ialah keteguhan tarik sejajar arah serat. Kekuatan tarik tegak lurus arah serat lebih kecil daripada kekuatan tarik sejajar arah serat.
2. Keteguhan tekan / Kompresi
Keteguhan tekan/kompresi adalah kekuatan kayu untuk menahan muatan/beban. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan tekan yaitu :
a. Keteguhan tekan sejajar arah serat dan
b. Keteguhan tekan tegak lurus arah serat.
Pada semua kayu, keteguhan tegak lurus serat lebih kecil daripada keteguhan kompresi sejajar arah serat.
3. Keteguhan Geser
Keteguhan geser adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya-gaya yang membuat suatu bagian kayu tersebut turut bergeser dari bagian lain di dekatnya. Terdapat 3 (tiga) macam keteguhan yaitu :
a.Keteguhan geser sejajar arah serat
b.Keteguhan geser tegak lurus arah serat dan
c.Keteguhan geser miring
Keteguhan geser tegak lurus serat jauh lebih besar dari pada keteguhan geser sejajar arah serat.
4. Keteguhan lengkung (lentur)
Keteguhan lengkung/lentur adalah kekuatan untuk menahan gaya-gaya yang berusaha melengkungkan kayu atau untuk menahan beban mati maupun hidup selain beban pukulan. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan yaitu :
a. Keteguhan lengkung statik, yaitu kekuatan kayu menahan gaya yang mengenainya secara perlahan-lahan.
b. Keteguhan lengkung pukul, yaitu kekuatan kayu menahan gaya yang mengenainya secara mendadak.
5. Kekakuan
Kekakuan adalah kemampuan kayu untuk menahan perubahan bentuk atau lengkungan. Kekakuan tersebut dinyatakan dalam modulus elastisitas.
6. Keuletan
Keuletan adalah kemampuan kayu untuk menyerap sejumlah tenaga yang relatif besar atau tahan terhadap kejutan-kejutan atau tegangan-tegangan yang berulang-ulang yang melampaui batas proporsional serta mengakibatkan perubahan bentuk yang permanen dan kerusakan sebagian.
7. Kekerasan
Kekerasan adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya yang membuat takik atau lekukan atau kikisan (abrasi). Bersama-sama dengan keuletan, kekerasan merupakan suatu ukuran tentang ketahanan terhadap pengausan kayu.
8. Keteguhan Belah
Keteguhan belah adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya-gaya yang berusaha membelah kayu. Sifat keteguhan belah yang rendah sangat baik dalam pembuatan sirap dan kayu bakar. Sebaliknya keteguhan belah yang tinggi sangat baik untuk pembuatan ukir-ukiran (patung). Pada umumnya kayu mudah dibelah sepanjang jari-jari (arah radial) dari pada arah tangensial.
Ukuran yang dipakai untuk menjabarkan sifat-sifat keku-atan kayu atau sifat mekaniknya dinyatakan dalam kg/cm2. Faktor-faktor yang mempengaruhi sifat mekanik kayu secara garis besar digolongkan menjadi dua kelompok :
a. Faktor luar (eksternal): pengawetan kayu, kelembaban lingkungan, pembebanan dan cacat yang disebabkan oleh jamur atau serangga perusak kayu.
b. Faktor dalam kayu (internal): BJ, cacat mata kayu, serat miring dsb.

http://trisnusatriadi.blogspot.com/

Perlakuan Awal Dormansi Fisik



Kebanyakan jenis dari famili leguminosae menunjukkan dormansi fisik, yang disebabkan oleh struktur morfologis dari kulit biji yang rumit. Kondisi kedap air kulit biji  legum relatif  dalam arti bahwa bermacam-macam jenis, bermacam-macam tingkatan kemasakan dan bermacam-macam individu dalam lot benih homogen menunjukkan tingkat  ketahanan terhadap penyerapan air (imbibisi) yang berbeda.
Strutur kulit biji tersebut terdiri dari 4 lapisan yang sangat berbeda, yaitu:
  1. Kuticula adalah lapisan yang paling luar yang berlilin yang bersifat menolak air.
  2. Macrosclereids atau lapisan palisade yang terdiri dari sel-sel bentuk panjang, sempit,  terbungkus rapat,  vertikal.
  3. Osteosclereids yaitu lapisan yang terdiri dari sekelompok sel yang terbungkus longgar.
  4. Lapisan parenchyma yang tersusun oleh lapisan sel yang sedikit terdifrensiasi.
Impermeabilitas ditentukan oleh dua lapisan luar, sekali lapisan-lapisan tersebuat dapat tembus air, benih dapat mudah menyerapnya. Ketebalan kulit biji dan ketebalan masing-masing  lapisan berfariasi menurut jenis (Del, 1980 dalam Schmidt 2002). Karena benih kehilangan air selama proses memasakan, sel-sel palisade dari kulit biji menjadi impermeable.

Perlakuan awal adalah perlakuan sebelum penaburan untuk menambah kecepatan dan keseragaman perkecambahan benih yang ditabur di persemaian, lapangan atau untuk pengujian. Perlakuan awal semata-mata mempercepat proses alami pemecahan dormansi.
Dormansi fisik disebabkan oleh kulit buah yang keras dan impermeable atau penutup buah yang menghalangi imbibisi dan pertukaran gas. Fenomena ini sering disebut sebagai benih keras, istilah yang biasanya digunakan untuk benih leguminosae yang kedap air. Dormansi tipe ini adalah yang paling banyak ditemukan didaerah tropis. Karena struktur buahnya, sifat dormansi  fisik untuk semua jenis sama dan perlukuan awal yang sama dapat diberikan. Tetapi karena perbedaan anatomi antara kulit biji atau pericarp, maka sifat dari perlakuan awal mungkin berbeda. Bebagai macam metode telah dikembangkan untuk mengatasi tipe dormansi ini, semua metode menggunakan perinsip yang sama yakni melubangi biji sedemikian rupa sehingga air dapat masuk dan penyerapan dapat berlangsung.
Perlakuan awal terhadap berbagai jenis harus disesuaikan dengan tingkat dormansi fisik.

a. Skarifikasi
Skarifikasi manual kulit biji melalui penusukan, pengoresan, pemecahan, pengikiran atau pembakaran, dengan bantuan pisau, jarum, kikir, kertas gosok, atau lainnya adalah cara yang paling efektif untuk  mengatasi dormansi fisik. Karena setiap benih ditangani secara manual, dapat diberikan  perlakuan individu sesuai dengan ketebalan biji. Pada hakekatnya semua benih dibuat permeabel dengan resiko kerusakan yang kecil, asal daerah radikel tidak rusak.
Seluruh permukaan kulit biji dapat dijadikan titik penyerapan air. Pada benih legum, lapisan sel palisade dari kulit biji menyerap air dan proses pelunakan menyebar dari titik ini keseluruh permukan kulit biji dalam beberapa jam. Pada saat yang sama embrio menyerap air. Skarifikasi manual efektif pada seluruh permukaan kulit biji
, tetapi daerah microphylar dimana terdapat radicle, harus dihindari. Kerusakan pada daerah ini  dapat merusak benih, sedangkan kerusakan pada kotiledon tidak akan mempengaruhi perkecambahan (Kremer, 1990).

b. Air Panas
Air panas mematahkan dormansi fisik pada leguminosae melalui teganganyang menyebabkan pecahnya lapisan macrosclereids (Brant et. al, 1971). Metode ini paling efektif  bila benih direndam dengan air panas. Pencelupan sesaat juga lebih baik untuk mencegah kerusakan pada embrio karena bila perendaman paling lama, panas yang diteruskan kedalam embrio  sehingga dapat menyebabkan kerusakan. Suhu tinggi dapat merusak benih dengan kulit tipis, jadi kepekaan terhadap suhu berfariasi tiap jenis. Umumnya benih kering yang masak atau kulit bijinya relatif tebal toleran terhadap perendaman sesaat dalam air mendidih.
Percobaan pada Casia siamea di Thailand, menunjukkan bahwa  perendaman selama (1 sd 2) menit dalam air hangat 85oC atau perendaman pada suhu air 85°C yang diikuti dengan  pendinginan selama  (12 sd 36) jam  menghasilkan persen kecambah antara (82 sd 89) persen, sedangkan perendaman lebih lama pada suhu 85°C sedikit menurunkan persen kecambah. Untuk jenis ini perendaman sesaat pada suhu yang tinggi atau  perendaman pada suhu 85oC dalam waktu yang lebih lama dapat menyebabkan kerusakan (Kombo and Hellum, 1984 dalam Schmidt 2002).

c. Perlakuan dengan Larutan Asam
Larutan asam untuk perlakuan ini adalah asam sulfat pekat (H2SO4) asam ini menyebabkan kerusakan pada kulit biji dan dapat diterapkan pada legum maupun non legum. Tetapi metode ini  tidak sesuai untuk benih yang mudah sekali menjadi permeable,  karena asam akan merusak embrio. Lamanya perlakuan larutan asam harus memperhatikan 2 hal, yaitu:
1). kulit biji atau pericarp yang dapat diretakkan untuk memungkinkan imbibisi.
2). larutan asam tidak mengenai embrio.
Pada Casia siamea, (Kombo and Hellum, 1984 dalam Schmidt 2002) menemukan bahwa  perendaman selama (15 sd 45) menit dalam larutan asam sulfat pekat (95 persen), menghasilkan perkecambahan 98 persen sedangkan perendaman  (1 sd 10) menit terlalu cepat untuk  mematahkan dormansi, sedangkan perendaman   selama  60 menit atau lebih dapat menyebabkan kerusakan.
Perlakuan asam pada Enterolobiom cyclocarpum selama 15 menit terbukti efektif, sedangkan lebih lama  (20 sd 25) menit memberikan hasil yang kurang baik (Barahman, 1996). Suginingsih, 1989 meneliti pengaruh perlakuan awal terhadap perkecambahan benih Aleurites moluccana Willd, dari hasil penelitian  ini diperoleh hasil bahwa perendaman dengan  larutan asam (H2SO4 ) selama 10 menit  dengan konsentrasi 25 persen adalah yang paling baik dengan menghasilkan perkecambahan sebesar 76 persen sedangkan perendaman dengan konsentrasi 75 persen sama sekali benih tidak tumbuh.

Ilmu Wajib Rimbawan


Mengutip dari beberapa sumber:

TANGGAPAN RINGAN ATAS ORASI PURNA TUGAS
Prof. Dr. Ir. H. Hasanu Simon
Yogyakarta, 27 September 2010

Oleh: IB. Putera Parthama – 78/1516KT

Seperti biasa, pidato, materi kuliah, ceramah, karya tulis atau buku, yang disampaikan Prof. Simon, selalu sarat dengan isi dan pemikiran. Juga pidato purna tugas beliau yang berjudul;  “Ilmu Kehutanan, Pendidikan dan Kiprah Rimbawan Indonesia” mengangkat hal-hal mendasar.  Saya hanya akan mengomentari beberapa hal, secara ringan.
Ilmu Wajib Rimbawan
Pernyataan Prof. Simon  tentang ilmu yang wajib menjadi bekal minimal seorang rimbawan, yaitu: Ukur Kayu, Inventore Hutan, Sistem Silvikultur, Eksploitasi Hasil Hutan dan Tata Hutan, yang merupakan ilmu pendukung  Ilmu Penentuan Etat -- atau juga kita kenal sebagai yield regulation atau harvest scheduling) menarik untuk disimak. Beliau tekankan bahwa ilmu-ilmu tersebut adalah ciri-ciri pembeda atau distinguishing characteristics, yang memilahkan sarjana kehutanan dengan sarjana non-kehutanan. Bila seorang sarjana kehutanan tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut maka dia tidak berbeda dengan sarjana non-kehutanan, dan akan mengambil kebijakan atau tindakan yang sama saja dengan yang akan diambil seorang layman atau orang awam kehutanan. Ada beberapa indikasi, sebagian dari kita pegawai Kementerian Kehutanan, sangat mungkin kena tohok pernyataan Prof. Simon.  Berikut beberapa indikasi tersebut.
Ketika metode quick count mulai diterapkan untuk memprediksi secara cepat perolehan suara pada Pemilu 1999, serta merta quick count dipandang sebuah metode nan ajaib.  Bagi kita, yang pernah belajar inventore hutan, tidak peduli nilai kita dulu A atau C, tentu saja tidak terheran-heran dengan quick count. Tetapi percaya atau tidak, seorang pejabat tinggi Departemen Kehutanan pernah dalam satu kesempatan formal mengutarakan agar Departemen Kehutanan mengadopsi metode quick count untuk mengetahui kondisi hutannya di seluruh Indonesia secara cepat. Ini sungguh-sungguh terjadi, saya tidak mengarang.  Bisa dipastikan ketika pejabat tersebut kuliah, dosen inventore hutannya pasti bukan Prof. Hasanu Simon. Karena, meskipun hanya dapat C sekalipun, keterlaluan kalau sampai tidak tahu bahwa inventore hutan yang kita lakukan dengan berbagai metode sampling, mulai random sampling, sistematic sampling, sistematic with random start, stratified sampling, adalah metode-metode quick count yang ajaib itu. 
Hal lain yang mengilustrasikan kurangnya pemahaman kita akan inventore hutan ialah bagaimana kita telah abai terhadap pentingnya kegiatan inventarisasi hutan.  Di Ditjen Planologi memang ada Direktorat yang menangani inventarsasi hutan, tetapi apa yang telah kita lakukan dan data yang kita hasilkan tentang kondisi hutan kita, masih jauh dari yang semestinya atau yang diperlukan. Angka luas hutan saja kita tidak konsisten, apalagi tahu isinya secara akurat.
Bandingkan dengan di Amerika, inventarisasi hutan dilakukan terus menerus. Praktis setiap hari, mungkin hanya terputus saat puncaknya winter, di hutan-hutan Amerika dipastikan sedang ada tim-tim survey yang sedang mengukur isi hutan, mulai dari lumut hingga pohon besar, dan belakangan hingga sampel tanah. Inventarisasi hutan dilakukan sejak awal abad ke-19 dan terus berlanjut sampai sekarang. Setiap periode tertentu diadakan symposium khusus tentang inventarisasi dan data hutan. Di Amerika, inventarisasi hutan menjadi urusan Legislatif. Tahun 1874 House of Representatives (setara DPD) merekomendasikan pembentukan komisi khusus untuk mengkompilasi data/statistik kehutanan. Tahun 1928 Konggress mengeluarkan Act yang memerintahkan USDA Forest Service untuk melakukan inventarisasi periodik (sekarang bahkan inventarisasi annual – setiap tahun) atas seluruh hutan Amerika. Hasil inventarisasi hutan adalah informasi penting milik negara yang dilaporkan ke Konggres. Bandingkan dengan di kita, boro-boro menjadi urusan DPR, petinggi di lingkungan kementerian saja mungkin sebagian tidak ingin tahu atau menganggapnya hal sepele. 
Ilustrasi lain ialah terkait dengan kebijakan softlanding. Konsep softlanding yang sebenarnya ialah penerapan konsep jangka benah, ilmu pengaturan hasil atau yield regulation.  Riap setempat dihitung ulang, yield regulation  ditata ulang.  Hasilnya, adalah harvest re-scheduling yang baru, berdasarkan kondisi terkini hutan yang dikelola, yang menjamin kelestarian dengan basis unit manajemen.  Hasil harvest re-scheduling itu mungkin ada unit manajemen yang selama sekian tahun harus jeda menebang.  Ada yang masih boleh lanjut menebang, tetapi dengan luas atau volume tebangan lebih kecil.  JPT nasional diperoleh sebagai agregat dari JPT tiap unit manajemen.  Tetapi yang kita lakukan bukan itu, meski tetap dengan label softlanding. Kita menurunkan JPT nasional, lalu mengalokasikannya dengan basis propinsi.  Repotnya lagi, untuk menghitung JPT kita menggunakan the so called riap rata-rata nasional.  Di kita memang suara yang paling lantang yang biasanya akan menjadi keputusan.  Kita sadari ada dimensi politik di sini.  Akan tetapi, kekurang-pahaman tentang ilmu yang disebut Prof.Simon, pasti juga jadi penyebab.
Di Amerika, harvest scheduling atau yield regulation adalah keniscayaan dalam pengelolaan hutan.  Rejim-rejim pemungutan hasil hutan yang paling optimal dibuat untuk setiap petak hutan produksi, di-resep-kan atau di-prescribe oleh foresters professional selaku konsultan yang terakreditisasi SAF (Society of American Foresters).  Untuk bisa membuat resep management regime seperti di Amerika, mutlak harus menguasai ilmu-ilmu  yang disebutkan Prof Simon.
Masih ada ilustrasi terbaru ialah ketika muncul istilah multi-system silvikultur.  Apa itu multi-system silvikultur?  Ternyata maksudnya ialah penerapan lebih dari satu sistem silvikultur pada satu hamparan hutan atau satu unit manajemen.  Kalau itu yang dimaksud, ya memang harusnya demikian.  Yang salah selama ini memang penerapan “azas tungal” memberlakukan secara obligatory satu system silvikultur untuk kondisi hutan yang bervariasi.  Tetapi, banyak yang tidak mengartikan demikian. Terbukti dengan adanya ungkapan semacam: multisystem silvikultur sebagai pengganti TPTI, atau pengganti SILIN.  Bahkan ada kajian mengenai itu. Padahal kalau sekedar hendak membolehkan lebih dari satu sistem silvikultur dalam satu hamparan, cukup  dengan mengubah Permenhut yang selama ini mengharuskan setiap unit manajemen menerapkan suatu sistem silvikultur tertentu, yang ditentukan oleh pemerintah. 
Ceritra-ceritra tadi cukup mengilustrasikan betapa kita mengelola hutan tanpa ilmu kehutanan, sebagaimana disampaikan Prof. Simon.  Maka itu tidak mengherankan kalau hasilnya ya, hutan Indonesia yang tidak lestari dan tidak mensejahterakan bangsa. Terdorong hal ini muncul pemikiran berikut. Untuk memastikan bahwa para rimbawan yang bekerja di Kementerian Kehutanan paham akan ilmu wajib tadi, dapat dilakukan hal-hal berikut:
1.    Rekrutmen PNS Kemenhut mensyaratkan pelamar memiliki nilai minimal B untuk  sejumlah ilmu wajib tersebut.
2.    Ilmu wajib tersebut menjadi bagian signifikan dari materi test masuk PNS Kementerian Kehutanan
3.    Ketika sudah diterima sebagai PNS, semua wajib mengikuti dan lulus training atau refreshing ilmu wajib tersebut, dilaksanakan oleh Pusdiklat.  Ini serupa dengan di Kemenlu, dimana pegawai baru selama setahun di-train substansi.  Implikasinya, Pusdiklat harus lebih mementingkan training-training teknis substantive daripada training-training penjenjangan.

Kualitas Pendidikan Kehutanan
Pernyataan menarik lain yang diutarakan Prof. Simon ialah pengakuan bahwa kualitas pendidikan kehutanan di perguruan tinggi masih belum memuaskan. Lulusan fakultas-fakultas kehutanan belum mampu memecahkan masalah.  Kalau ungkapan itu dari seorang Prof. Simon, tokoh yang secara signifikan ikut mewarnai pendidikan kehutanan itu sendiri, tentu harus disikapi sebagai sebuah testimony serius.  Pertama harus dicari tahu sumber penyebabnya. Saranakah? Tetapi sarana pendidikan kehutanan kita rasanya tidaklah terlalu ketinggalan dibanding negara lain. Anggarankah? Memang dalam jangka waktu cukup lama sektor pendidikan sangat kekurangan dana -- tetapi DIKTI sekarang berlimpah dana – dan bandingkan dengan kondisi tahun 40-50an yang diuraikan Prof. Simon.  Kalau bukan sarana-prasarana, yang bisa selanjutnya dipertanyakan  ialah dosen dan metode ajar-mengajar.
Kalau bukan dosen atau metode ajar-mengajar, mungkin satu-satunya yang masih bisa dipersalahkan adalah jaman. Jaman yang telah berubah drastis, menyebabkan perubahan cara pandang dan juga perubahan ukuran dari apa yang disebut dengan “sukses” baik di kalangan pengajar maupun calon sarjana.  Artinya, sebagai sebuah sistem produksi, fakultas-fakultas kehutanan memang menghasilkan produk yang sesuai jamannya.
Apakah dosen-dosen kita kurang berkualitas? Dilihat titel doktor dan professor, tidak ada alasan untuk mengatakan demikian. Tetapi memang kualitas dosen tidak semata diukur dari kepintaran akademisnya. Ada tuntutan atas komitmen dan motivasi untuk mencetak orang-orang biasa menjadi rimbawan-rimbawan handal.
Lalu bagaimana halnya dengan metode pengajaran?  Sebagai orang awam dalam hal metodik-didaktik, tentu saya tidak boleh berkomentar mengenai hal satu ini. Namun berangkat dari sinyalemen Prof. Simon, bisa jadi metode pembentukan sarjana kehutanan selama ini memang cenderung menghasilkan sarjana dengan pengetahuan parsial (vis a vis generalis) sehinga cenderung dikotomis dan “berkacamata kuda”, theorist yang pintar menganalisis tetapi tidak becus mengeksekusi, kurang professional atau mumpuni di bidangnya, dan tidak tahan-banting (lack of perseverance).  Akibatnya tidak banyak dari kita yang bisa jadi problem solver seperti yang dikatakan Prof. Simon. Bahkan sebaliknya mungkin banyak dari kita yang justru terbawa oleh masalah dan bahkan menjadi part of the problem. Kalau kita sepakat dengan penyebab ini, mungkin jawabannya adalah reformasi total kurikulum dan metode ajar-mengajar.  Beberapa tahun yang lalu pernah ada workshop reformasi kurikulum, tetapi entah apa kelanjutannya.
Terkait dosen, satu kelemahan fakultas-fakultas kehutanan kita ialah fenomena inbreeding, yakni merekrut dosen secara internal.  Di Amerika, maaf lagi-lagi contoh di Amerika, seorang lulusan universitas A, pada umumnya tidak diterima menjadi dosen di universitas A, sebelum CV-nya membuktikan dia telah melanglang ke beberapa  universitas atau institusi lain selama sekian tahun, misal 10 tahun. Tentu maksudnya agar seorang dosen yang baru direkrut membawa darah segar, membawa infusi sesuatu yang baru bagi fakultas, termasuk yang diperolehnya dari pengalaman praktis in the real world. Di kita, proporsi dosen yang non-alumni masih kecil. Jangan salah, saya tidak mengatakan rekrutmen internal kualitasnya rendah. Tetapi maksud saya ialah bahwa asupan dari luar sangatlah penting. Meskipun rekrutmen internal bukan sesuatu yang haram, tetapi kalau pendidikan sarjana kehutanan dianalogikan dengan pemuliaan pohon, maka terlalu banyak rekrutmen internal tidak akan memperlebar “basis SDG” sehingga upaya “pemuliaan” akan kurang efektif untuk menghasilkan generasi yang lebih berkualitas dari yang sebelumnya. 
Pernyataan rendahnya kualitas pendidikan sejalan dengan pernyataan Prof. Simon lainnya yaitu bahwa rimbawan Indonesia telah gagal.  Kalau karut-marut kondisi kehutanan Indonesia kita sepakati sebagai indikator kinerja utama, maka  tidak ada di antara kita yang tidak setuju dengan pernyataan Prof. Simon.  Akan tetapi di sisi lain, tentu tidak fair bila kita mengabaikan faktor luar kehutanan, yang berada beyond the control of foresters, yang ikut berperan dalam menciptakan karut-marut kehutanan Indonesia. Pada akhir dekade 60-an, kita tahu ekonomi Indonesia sedang berada pada titik nadir.  Pada kondisi demikian, bagi Indonesia sumberdaya alam yang paling liquid ialah hutan atau kayu.  Maka hutan termasuk yang pertama-tama di-cash-kan oleh Pemerintah Orde Baru.  Persoalannya, untuk meng-cash-kan kayu-kayu di hutan alam di luar Jawa, republik ini tidak punya modal. Kondisi ini lalu menciptakan rendahnya daya tawar republik terhadap pemodal-pemodal asing. Maka terbitlah peraturan perundangan yang sangat bersahabat dengan pemodal. Rimbawan-rimbawan pendahulu kita pasti sangat paham benar bahwa sebelum hutan di luar Jawa dieskploitasi seyogyanya ditata terlebih dahulu.  Akan tetapi, bagaimana penataan bisa dilakukan ketika biaya untuk itu tidak tersedia?  Maka eskploitasi akhirnya mendahului penataan, dan sampai sekarang kita masih bekutat untuk membentuk KPH-KPH. 
Jadi, tanpa maksud menghindar, kegagalan pengelolaan hutan alam di luar Jawa adalah resultante dari berbagai faktor, yang inter-connected satu sama lain dan sebagian benar-benar di luar kontrol rimbawan.  Rimbawan hanya salah satu dari banyak komponen sistem.  Agar dapat mengubah sistem, maka orang-orang berlatar-belakang kehutanan perlu ada di dalam dan mempengaruhi komponen-komponen sistem yang lain. Perlu makin banyak orang kehutanan ada di parlemen, di pemda, di sektor-sektor selain kehutanan, dan di dunia bisnis.  Untuk itu, peran fakultas juga dituntut, bagaimana mencetak sarjana-sarjana kehutanan yang akan mampu berkiprah di luar kehutanan, termasuk mampu berpolitik.  Saat ini sudah ada sejumlah bupati, walikota, dan sebagai wakil rakyat sarjana kehutanan.  Tetapi ke depan perlu lebih banyak lagi dan lebih merambah kemana-mana.  Dan yang lebih penting, meski berada di luar sector, masih berfikir sebagai rimbawan.
  
Fanatisme Almamater dan Jiwa Rimbawan
Prof. Simon juga menyinggung perihal relatif rendahnya “jiwa rimbawan” sarjana kehutanan dibandingkan dengan lulusan SKMA, dahulu. Adanya gap jiwa rimbawan ini, Beliau tengarai sebagai salah satu sebab suburnya persaingan tidak sehat berbasis fanatisme almamater, dari dahulu alumni SKMA vs sarjana kehutanan, kemudian beralih ke alumni UGM vs alumni IPB.
Adalah natural, orang akan berkelompok manakala tantangan yang dihadapi dipandang tidak bisa dihadapi sendirian.  Dan adalah natural bila dalam membentuk kelompok yang pertama-tama diajak ialah orang yang sudah dikenal.  Karena itu, fanatisme almamater adalah satu hal yang tidak akan pernah hilang total, dan terjadi dimana-mana. Kecintaan kepada almamater dan kedekatan dengan sesama alumni adalah sesuatu yang natural dan manusiawi. Jadi, terlepas dari kadar jiwa rimbawan, fanatisme almamater akan selalu ada, dan mungkin tidak perlu terlalu dipersoalkan. 
Yang perlu kita persoalkan, adalah peningkatan kualitas diri.  Dengan demikian, persaingan tidak sehat berbasis almamater akan tereliminasi dengan sendirinya, karena seseorang dipilih dan diajak berkelompok bukan karena semata-mata sealumni, melainkan karena memang berkualitas. Dalam kondisi demikian, tidak akan ada alasan seorang Dirjen dituding almamateris manakala semua direkturnya dari teman se-alumni. 
Malah, bila nanti kualitas sarjana kehutanan  sudah demikian tinggi dan merata, yang perlu dicegah justru reversed almametrism, atau kebalikan dari almamaterisme yang sekarang.  Yakni, karena takut dikatakan almamateris, maka teman sealmamater yang sebenarnya qualified, dikorbankan.
Pendek kata, almamaterisme sudah pasti tidak bagus dan menimbulkan persaingan tidak sehat dan pemanfaatan SDM yang sub-optimal.  Akan tetapi almamaterisme tidak akan bisa dihilangkan dengan pendekatan kultural atau rekayasa, karena hanya akan berupa basa-basi.  Cara lebih efektif mengurangi (bukan menghilangkan) ialah peningkatan kualitas diri dan daya saing.  Dengan kualitas dan daya saing yang tinggi, seseorang tidak lagi mengandalkan jaket almamater untuk memperoleh posisi.
Bagaimana dengan jiwa rimbawan? Bila yang dimaksud dengan jiwa rimbawan adalah sikap mental yang dicirikan dengan cinta yang total kepada profesi (dan tentu juga terhadap hutan), yang termanifestasikan ke dalam komitmen tertinggi dan konsistensi tindakan nyata, maka kemungkinan sinyalemen Prof. Simon ada benarnya.  Mungkin satu contoh yang merfleksikan rendahnya jiwa rimbawan kita ialah, keengganan kita para sarjana kehutanan untuk bekerja di hutan. Kita tidak perlu malu mengakui bahwa kita jauh lebih senang bekerja di Manggala Wanabakti atau di kantor pusat, di belakang meja, daripada mengelola hutan secara langsung. 
Menurut Prof. Simon, berbeda dengan para alumni SKMA yang dahulu langsung ter-ekspose kepada masalah-masalah kehutanan (yang kemudian membentuk jiwa rimbawan), para sarjana kehutanan hanya mendengarnya dari ceritra-ceritra.  Dengan kata lain, para alumni SKMA terdidik dan terbentuk langsung oleh pengalaman nyata sementara para sarjana kehutanan cenderung terkungkung di ranah teori.  Bila benar demikian, maka pendidikan di fakultas harus lebih memperhatikan pembentukan “jiwa rimbawan”. Porsi pembentukan karakter rimbawan perlu  lebih ditingkatkan proporsinya.  Namun perlu hati-hati, jangan sampai pembentukan jiwa rimbawan mengarah kepada tumbuhnya fanatisme buta terhadap sektor (super ego-sektoral), karena sekarang dan ke depan sudah bukan jamannya berfikir sektoral.  Jiwa rimbawan tidak harus mencegah kita menjadi open-minded, selalu siap bersinergi.

Penutup
Tanggapan ini hanya sebuah komentar ringan, sama sekali tidak filosofis ataupun saintifik, tetapi jujur.  Mudah-mudahan bisa diterima. Mohon maaf apabila ada yang kurang pas atau tidak berkenan di hati pembaca.

Jakarta, 16 September 2010
Putera Parthama

Entri Populer