Hutan bukan hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Hutan
merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen
yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling
mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang memberi definisi dan pengertian
tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan Hutan
adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu
dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain mendefinisikan Hutan
sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem (Kadri
dkk., 1992).
Soerianegara
dan Indrawan (1982) mengemukakan Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan yang
dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang
berbeda dengan keadaan diluar hutan. Sedangkan Arief (1994) menulis bahwa
Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam
lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk
suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis. Walaupun
berbagai pendapat dikemukakan namun semuanya itu mengadung pengertian yang sama.
Untuk
dapat dikategorikan hutan, sekelompok pohon-pohon harus mempunyai tajuk-tajuk
yang cukup rapat, sehingga merangsang pemangkasan secara alami, dengan cara
menaungi ranting dan dahan di bagian bawah, dan menghasilkan tumpukan bahan
organic/seresah yang sudah terurai maupun yang belum, di atas tanah mineral.
Terdapat unsur-unsur lain yang berasosiasi, antara lain tumbuhan yang lebih
kecil dan berbagai bentuk kehidupan fauna.
Sebatang
tanaman muda Pinus merkusii, pohon-pohon di sebuah taman kota dan sisa-sisa
pohon yang tersebar sesudah pembalakan berat tidaklah memenuhi persyaratan
sebagai hutan.
No comments:
Post a Comment