Pernyataan Prof. Simon tentang ilmu yang wajib menjadi bekal minimal
seorang rimbawan, yaitu: Ukur Kayu, Inventore Hutan, Sistem Silvikultur,
Eksploitasi Hasil Hutan dan Tata Hutan, yang merupakan ilmu pendukung Ilmu Penentuan Etat -- atau juga kita kenal
sebagai yield regulation atau harvest scheduling) menarik untuk
disimak. Beliau tekankan bahwa ilmu-ilmu tersebut adalah ciri-ciri pembeda atau
distinguishing characteristics, yang memilahkan sarjana kehutanan dengan
sarjana non-kehutanan. Bila seorang sarjana kehutanan tidak menguasai ilmu-ilmu
tersebut maka dia tidak berbeda dengan sarjana non-kehutanan, dan akan
mengambil kebijakan atau tindakan yang sama saja dengan yang akan diambil
seorang layman atau orang awam kehutanan. Ada beberapa indikasi,
sebagian dari kita pegawai Kementerian Kehutanan, sangat mungkin kena tohok
pernyataan Prof. Simon. Berikut beberapa
indikasi tersebut.
Ingin lebih lengkapnya, langsung download aja Disini
No comments:
Post a Comment