Saturday 24 December 2011

Perdagangan Karbon (Carbon Trading)



APA ITU CARBON TRADING ???
Dalam beberapa tahun belakangan, mugkin sering anda dengar istilah Perdagangan Karbon atau Carbon Trading yang diangkat oleh beberapa media massa di tanah air. Dan mungkin anda juga bertanya-tanya, apa sich Carbon Trading tu ??? apakah Indonesia mau berjualan arang Karbon yang dikemas dalam suatu wadah gitu ??? Truz yang mau beli tu siapa ???

Hmm… sebenarnya Carbon Trading merupakan kompensasi yang diberikan oleh negara-negara industri maju untuk membayar kerusakan lingkungan yang sudah mereka buat. Salah satunya asap karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pabrik-pabrik di Eropa dan AS sudah terlalu sesak dan memenuhi atmosfer bumi kita, yang berakibat naiknya suhu bumi  (istilah trendnya “Global Warming” gitu..) serta lubang dilapisan ozon yang makin luas.

Salah satu cara untuk memperbaiki kerusakan ozon adalah dengan mempertahankan produksi karbon dari hutan-hutan di Indonesia, Asia Pasific, Amerika Selatan, ataupun Papua New Guinea. Kompensasi diambilkan dari pembayaran negara-negara maju tersebut atas kerusakan lingkungan yang dibuat.

Jadi singkatnya, negara-negara yang maju industrinya (tapi juga paling maju dalam hal merusak lingkungan) harus membayar kompensasi kepada Negara yang memiliki luasan hutan yang besar terutama Brazil dan Indonesia atas polusi industrinya. Karena hanya hutanlah yang mampu menyerap asap CO2 yang ada di atmosfir.

Perdagangan karbon dunia semakin meningkat sejak ditandatangani Protokol Kyoto, di mana negara-negara di dunia sepakat untuk menekan emisi karbon dioksida rata-rata 5,2 persen selama 2008 hingga 2012. Di bawah kesepakatan Protokol Kyoto, negara industri maju penghasil emisi karbon dioksida diwajibkan membayar kompensasi kepada negara miskin dan atau berkembang atas oksigen yang dihasilkannya.


TRUZ BENEFIT APA YANG DIDAPAT ???
Hmm….menurut informasi yang saya dapat dari sana-sini, harga karbon di Indonesia yang ditawar negara-negara maju saat ini adalah 3 dollar per Hektar/ton/tahun. Padahal, hutan di Brazil dihargai 12 dollar. Sangat mengherankan memang.
Sedangkan Indonesia saat ini hanya memiliki  hutan sekitar 90-an juta Hektar saja, itupun tak semuanya dalam kondisi baik. Jadi kalau mau tau keuntungan yang diperoleh Indonesia ya tinggal mengalikan saja harga per Hektar dengan luasan hutan yang ada.

Indonesia baru akan menjual potensi hutannya selepas tahun 2012 nanti, atau setelah Kyoto Protokol (2008-2012) berakhir. Namun saat ini sudah banyak lembaga internasional dan perusahaan asing datang ke Indonesia, dan mereka langsung ke kabupaten dan provinsi untuk menawarkan membeli karbon Oleh karena itu tugas bagi pemeritah untuk membuat peraturan untuk perdagangan karbon ini. Tentu Indonesia tidak ingin ada perjanjian yang merugikan. Harga karbon, durasi perjanjian, distribusi benefit-nya harus dipikirkan. Serta peran dari masyarakat dan tentunya “orang-orang kehutanan” sangat diperlukan untuk merehabilitasi hutan yang rusak dan melestarikan hutan yang ada.

Semoga bermanfaat…..:)


No comments:

Post a Comment

Entri Populer